Warning Kombes Bambang Tak Bertaji, Jambret Kembali Bikin Ulah di Kuta, Duh
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 37 juta.
Laporan kedua datang dari Shreyas BS, 32, 18 November 2022 lalu.
Korban yang tengah berjalan kaki di Jalan Nakula, Legian, depan Hotel St Suit, tetiba diadang pelaku dan menarik kalung emasnya.
Ulah pelaku mengakibatkan korban merugi Rp 27.5 juta.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Adhi Waluyo bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk keterlibatan pelaku.
Polisi akhirnya bergerak dan menangkap tersangka ke tempat indekosnya di Jalan Kusuma Bangsa I Denpasar.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual kalung emas milik korban ke Koko Darwin, masing-masing seharga Rp 8 juta dan Rp 10.2 juta.
Warning Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas tak bertaji, jambret kembali bikin ulah di Kuta dengan menyasar turis asing, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News