9 Tersangka Judi Online di Kuta Berbagi Peran, Ancamannya Maut
Minggu, 21 Agustus 2022 – 21:37 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi online di homestay Pondok Indah, Jalan Campuhan 1 A, Dewi Sri, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Manajemen hotel mengatakan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing.
Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. (lia/jpnn)
9 tersangka judi online yang diamankan di Homestay Pondok Indah Kuta berbagi peran saat menjalankan bisnisnya, ancamannya maut
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News