S Kabur saat Diciduk di Gilimanuk, Lihat yang Ditunjukkan AKBP Juliana
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Peredaran narkoba di Pulau Bali seperti tidak ada habisnya.
Mirisnya, aksi peredaran barang ini nyaris terjadi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Dugaan tersebut menguat dengan dibekuknya seorang pengedar berinisial S, 31, asal Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tersangka S diamankan saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu lalu (28/5) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 198.2 gram bruto.
“Tersangka diamankan di Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana kepada awak media, Sabtu (4/6).
Didampingi Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Bali, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan tersangka S dibekuk saat dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkoba.
Barang haram itu disimpan tersangka di tas selempang warna biru dengan dibungkus plastik klip.
“Pada saat dilakukan upaya penggeledahan, pelaku berupaya kabur, tetapi berhasil ditangkap dan diamankan petugas,” katanya dilansir dari laman web Polres Jembrana.
Tersangka S kabur saat diciduk di Gilimanuk setelah baru turun dari kapal, lihat yang ditunjukkan Kapolres Jembrana AKBP Dewa Juliana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News