Polisi Bali Ciduk Turis Jepang Seusai Pesan Ganja, Bongkar Fakta Ini

Senin, 30 Mei 2022 – 20:35 WIB
Polisi Bali Ciduk Turis Jepang Seusai Pesan Ganja, Bongkar Fakta Ini - JPNN.com Bali
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana membeber penangkapan turis jepang Naoyuki Takeda, Senin (30/5). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Citra wisatawan asing kembali rusak akibat ulah Naoyuki Takeda (43), turis asal Jepang yang jadi pesakitan Polresta Denpasar.

Wisatawan yang sudah setahun berada di Bali ini ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja.

Naoyuki Takeda ditangkap di kamar tempat dia menginap di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung pada 9 Mei 2022 silam.

Dalam gelar kasus di Mapolresta Denpasar, Senin (30/5), Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana membeber kronologi penangkapan tersangka.

"Penangkapan diawali informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba," ujar AKBP Wayan Jiartana.

Dalam penggerebekan di kediamannya, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 0,5 gram berikut kertas papir alat gulung tembakau.

Tak hanya ganja, Naoyuki Takeda juga diyakini sebagai pengguna narkotika lain jenis sabu-sabu dengan temuan alat isap bong di kamarnya.

Menurut AKBP Jiartana, selain berstatus wisatawan, tersangka Takeda juga bekerja secara virtual dari Bali.

Polisi Bali berhasil menangkap turis Jepang Naoyuki Takeda seusai pesan ganja, bongkar fakta ini sebelum penangkapan tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News