AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan

Lokasi penangkapan berada di sebelah selatan Apotek Restu Farma atau sebelah kompleks Kantor Bupati Tabanan.
“Oknum TNI dan warga sipil itu diamankan saat sedang mencari narkoba jenis sabu-sabu di TKP.
Mereka mencari barang haram itu dengan menggunakan lampu handphone,” kata AKBP Ranefli.
Pada saat tepergok anggota kepolisian mengambil narkoba, Kopka I Nyoman Suardika dan I Wayan Sudarma langsung kabur dan membuang barang haram itu.
“Anggota kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keduanya,” paparnya.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.28 gram bruto dan handphone,” jelasnya.
Karena melibatkan anggota TNI, kasus Kopka I Nyoman Suardika diserahkan ke Denpom IX/Udayana, sementara I Wayan Sudarma diproses di Satnarkoba Polres Tabanan. (lia/jpnn)
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membongkar penangkapan Kopka TNI Suardika, asli menegangkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News