AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan

Jumat, 20 Mei 2022 – 07:21 WIB
AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan - JPNN.com Bali
Kopka I Nyoman Suardika ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tabanan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali. (Dokumen Pribadi)

bali.jpnn.com, TABANAN - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membongkar keterlibatan Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika, 44, dalam kasus narkoba saat jumpa pers di mapolres kemarin.

Personel Bekangdam IX/Udayana asal Mengwi, Kabupaten Badung itu diciduk Satnarkoba Polres Tabanan, Jumat (13/5) dini hari bersama warga sipil lainnya bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Badung.

Saat jumpa pers kemarin ikut dihadirkan tersangka narkoba lain bernama Gede Agus Whisnu Widharsana Putra alias Wisnu dan I Made Agus Darma Adiputra alias Cik.

Kemudian I Putu Mawan Adiputra alias Mesya, I Made Putra alias Gatra dan I Gede Agus Suparta alias Klenceng.

“Oknum TNI sudah diserahkan dan diproses di Denpom (Udayana).

Jadi, kita serahkan langsung seusai ditangkap anggota,” ujar Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra dilansir dari situs resmi Polres Tabanan.

Menurutnya, penangkapan oknum anggota TNI bersama seorang warga sipil berlangsung cukup menegangkan.

Oknum TNI tersebut diamankan ketika hendak mengambil sabu-sabu di pinggir jalan Darmawangsa, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membongkar penangkapan Kopka TNI Suardika, asli menegangkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News