AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan

bali.jpnn.com, TABANAN - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membongkar keterlibatan Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika, 44, dalam kasus narkoba saat jumpa pers di mapolres kemarin.
Personel Bekangdam IX/Udayana asal Mengwi, Kabupaten Badung itu diciduk Satnarkoba Polres Tabanan, Jumat (13/5) dini hari bersama warga sipil lainnya bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Badung.
Saat jumpa pers kemarin ikut dihadirkan tersangka narkoba lain bernama Gede Agus Whisnu Widharsana Putra alias Wisnu dan I Made Agus Darma Adiputra alias Cik.
Kemudian I Putu Mawan Adiputra alias Mesya, I Made Putra alias Gatra dan I Gede Agus Suparta alias Klenceng.
“Oknum TNI sudah diserahkan dan diproses di Denpom (Udayana).
Jadi, kita serahkan langsung seusai ditangkap anggota,” ujar Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra dilansir dari situs resmi Polres Tabanan.
Menurutnya, penangkapan oknum anggota TNI bersama seorang warga sipil berlangsung cukup menegangkan.
Oknum TNI tersebut diamankan ketika hendak mengambil sabu-sabu di pinggir jalan Darmawangsa, Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membongkar penangkapan Kopka TNI Suardika, asli menegangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News