Penebas Pria Muaro Jambi Diciduk 1 x 24 Jam, Didor Kakinya Gegara Melawan

Sesampainya di kamar indekos, keduanya langsung masuk ke kamar korban Andre Capendrie, 38.
Di dalam kamar korban ada saksi Angga Apriansyah.
Kedua pelaku lalu menyuruh saksi Angga Apriansyah keluar kamar indekos.
Setelah itu kedua pelaku beraksi menebas dan membacok korban Andre Capendrie hingga darah berceceran di kamar indekos.
Serangan pelaku membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah dan tangan.
Beruntung korban berhasil segera kabur dari kamar indekos dan bersembunyi.
Setelah pelaku kabur, saksi segera melarikan korban ke RS Siloam, tetapi karena lukanya sangat parah Andre Capenderia dibawa ke RSUP Sanglah.
Kompol Made Hendra Agustina mengatakan pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara.
Dua pelaku penebasan pria asal Muaro Jambi, Provinsi Jambi diciduk polisi 1 x 24 jam. Keduanya didor kakinya gegara melawan petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News