Penebas Pria Muaro Jambi Diciduk 1 x 24 Jam, Didor Kakinya Gegara Melawan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penebasan yang dialami warga Muaro Jambi, Provinsi Jambi bernama Andre Capendrie, 38, hingga berdarah-darah, mendapat atensi kepolisian.
Seusai kejadian Senin (25/4) dini hari, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Dalam waktu 1 × 24 jam, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk dua pelaku penebasan pria Muaro Jambi terhadap korban di kamar indekosnya di Gang Pancoran Mas, Desa Padang Sambian Kelod.
Kedua pelaku diketahui bernama Salim,36, dan satu lagi berinisial HT, 41, dibekuk kemarin (26/4).
Keduanya terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap aparat kepolisian.
“Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina kepada awak media.
Berdasarkan penyelidikan awal, motif penebasan korban itu akibat dendam lama.
Sebelum puasa lalu pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban Andre Capendrie.
Dua pelaku penebasan pria asal Muaro Jambi, Provinsi Jambi diciduk polisi 1 x 24 jam. Keduanya didor kakinya gegara melawan petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News