Penebas Pria Muaro Jambi Diciduk 1 x 24 Jam, Didor Kakinya Gegara Melawan

Rabu, 27 April 2022 – 05:37 WIB
Penebas Pria Muaro Jambi Diciduk 1 x 24 Jam, Didor Kakinya Gegara Melawan - JPNN.com Bali
Pelaku penebasan pria Muaro Jambi diciduk tim Opsnal Polsek Denpasar Barat. (Humas Polresta Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penebasan yang dialami warga Muaro Jambi, Provinsi Jambi bernama Andre Capendrie, 38, hingga berdarah-darah, mendapat atensi kepolisian.

Seusai kejadian Senin (25/4) dini hari, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

Dalam waktu 1 × 24 jam, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk dua pelaku penebasan pria Muaro Jambi terhadap korban di kamar indekosnya di Gang Pancoran Mas, Desa Padang Sambian Kelod.

Kedua pelaku diketahui bernama Salim,36, dan satu lagi berinisial HT, 41, dibekuk kemarin (26/4).

Keduanya terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap aparat kepolisian.

“Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina kepada awak media.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif penebasan korban itu akibat dendam lama.

Sebelum puasa lalu pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban Andre Capendrie.

Dua pelaku penebasan pria asal Muaro Jambi, Provinsi Jambi diciduk polisi 1 x 24 jam. Keduanya didor kakinya gegara melawan petugas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News