Penebas Pria Muaro Jambi Diciduk 1 x 24 Jam, Didor Kakinya Gegara Melawan
Perkelahian itu dipicu kecurigaan korban Andre yang menuduh Salim mencuri cincin emas miliknya.
Puncaknya, keduanya saling tantang adu fisik di Jalan Gunung Athena, Denpasar.
Saat bertemu, pelaku Salim berniat membacok korban, tetapi Andre melawan sehingga mengalami luka bacok di tangan.
Insiden itu membuat pelaku Salim menyimpan dendam membara.
Dia kemudian merancang aksi balas dendam dengan melibatnya temannya berinisial HT yang menetap di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
HT asal Bandung yang menerima pengaduan Salim menerima tawarannya untuk membalaskan dendam temannya itu.
Walakin, sekitar pukul 02.30 WITA keduanya mendatangi kamar indekos korban dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 3007 FCA.
Keduanya mempersenjatai diri dengan parang dan celurit.
Dua pelaku penebasan pria asal Muaro Jambi, Provinsi Jambi diciduk polisi 1 x 24 jam. Keduanya didor kakinya gegara melawan petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News