Pengungkap 35 Kg Narkoba di Bali Digelontor Penghargaan, Ada yang Promosi Jabatan

Senin, 25 April 2022 – 17:19 WIB
Pengungkap 35 Kg Narkoba di Bali Digelontor Penghargaan, Ada yang Promosi Jabatan - JPNN.com Bali
Kapolda Bali Irjen Jayan Danu menunjukkan barang bukti 35 kg narkoba beragam jenis dan tiga tersangka di Polda Bali kemarin. (Humas Polda Bali)

"Untuk jenis penghargaannya bisa dalam bentuk piagam, materiil, ataupun promosi jabatan," kata Kombes Tri Bisono seizin Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

Jenis-jenis penghargaan itu, imbuhnya, juga bergantung pada bentuk prestasi personel bersangkutan.

Mutasi berupa promosi jabatan, diakuinya memungkinkan diberikan berdasarkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).

"Mutasi prinsipnya adalah kebutuhan organisasi, dan tentunya juga untuk pengembangan karier dilihat dari kinerja dan prestasi sebagai salah satu pertimbangan," ulas Kombes Tri Bisono.

Kombes Tri Bisono menambahkan bahwa penghargaan kepada personel memungkinkan untuk diberikan dalam bentuk sekolah pengembangan.

Hanya saja, apresiasi itu diberikan langsung oleh Kapolri yang pengusulan nama-nama personel diberikan oleh Wanjak tingkat Polda ke Mabes Polri.

"Penghargaan dalam bentuk sekolah pengembangan, Polda sifatnya hanya mengusulkan ke tingkat Mabes Polri, pengusulan ini juga berdasarkan dari hasil Wanjak Polda," jelasnya.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, sejumlah personel Resmob Narkoba Polda Bali pengungkap kasus 35 kg sabu-sabu masuk dalam rekomendasi penerima penghargaan ini.

Kabar bahagia dari Polda Bali. Pengungkap 35 kg narkoba beberapa waktu lalu bakal digelontor penghargaan, ada yang promosi jabatan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News