4 Tersangka Berbagi Peran Tembak Mati Najamuddin, Siapa Eksekutornya?

Kombes Budhi mengatakan sampai saat ini ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perwira menengah Polri ini kembali menegaskan latar belakang kasus ini adalah cinta segitiga alias motif pribadi.
"Motif yang dilakukan pelaku adalah cinta segitiga. Ini masalah pribadi, saya ulangi, ini motif pribadi," ujar Kombes Budhi Haryanto.
Kombes Budhi membantah ada teror dalam kasus ini.
"Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar.
Murni motif pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu," ucapnya.
Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Diketahui Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Minggu (3/4) lalu. (antara/lia/jpnn)
Kombes Budhi Haryanto membeber peran empat tersangka kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, tinggal menentukan eksekutor penembakan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News