Mak-mak Pencuri HP untuk Anak Sekolah Daring Bebas, Polisi Bali Layak Dipuji
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penyelesaian kasus tindak pidana pencurian sarat humanis kembali terjadi di Bali, tepatnya di wilayah hukum Polres Jembrana.
Baru-baru ini, Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang ibu muda bernama Khusnul lantaran mencuri sebuah ponsel.
Aksi Khusnul dilakukannya beberapa waktu lalu saat dirinya berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.
Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana ini mengambil ponsel pemilik warung saat lengah.
"Saat pelaku berbelanja di warung milik korban, pelaku melihat HP milik korban tergeletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya," jelas Kasatreskrim AKP M. Reza Pranata.
Kendati demikian, langkah mengejutkan diambil jajaran Polres Jembrana dengan membebaskan Khusnul lewat asas restorative justice.
Alasannya, pelaku Khusnul melakukan aksi pencurian lantaran terpaksa karena tidak memiliki ponsel sama sekali.
Pada saat bersamaan, tersangka Khusnul harus memenuhi kebutuhan sekolah anaknya yang masih menerapkan pola daring (dalam jaringan).
Polisi Jembrana membebaskan mak-mak pencuri handphone untuk anaknya yang sekolah daring, keputusan polisi Bali ini layak dipuji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News