Mak-mak Pencuri HP untuk Anak Sekolah Daring Bebas, Polisi Bali Layak Dipuji
"Pelaku rela mencuri HP demi anaknya yang masih sekolah menggunakan sistem daring karena pelaku tidak mempunyai HP," ulas AKP Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana.
Dalam gelar kasus di Mapolres Jembrana, Jumat (15/4), AKP Reza Pranata memberikan kebijakan restorative justice di depan Kepala Desa Pengambengan dan pihak korban.
Di samping kondisi ekonomi pelaku Khusnul, sikap korban yang memaafkannya juga turut mendukung kepolisian membebaskan Khusnul.
"Korban berbesar hati memaafkan pelaku karena melihat kondisi pelaku yang terpaksa mencuri demi pendidikan seorang anak," tuturnya.
Tak hanya itu, AKP Reza Pranata dan jajarannya juga memberikan bantuan kepada Khusnul dan suaminya saat dibebaskan tadi siang.
"Semoga dengan kejadian ini, kita dapat mengambil hikmahnya," beber AKP Reza Pranata.
Keputusan tepat polisi Bali yang layak dipuji. (gie/JPNN)
Polisi Jembrana membebaskan mak-mak pencuri handphone untuk anaknya yang sekolah daring, keputusan polisi Bali ini layak dipuji
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News