Polisi Jembrana Bongkar Aksi PS Curi Sapi, Layak Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 15 April 2022 – 14:26 WIB
Polisi Jembrana Bongkar Aksi PS Curi Sapi, Layak Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Bali
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana menunjukkan tersangka dan sapi curian kepada awak media, Jumat (15/4). (Humas Polres Jembrana)

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana membongkar kasus pencurian sapi yang melibatkan PS, warga Sawe Rangsasa, Dauh Waru.

Pria 43 tahun itu ditangkap  setelah mencuri sapi milik Wayan Warta dua hari lalu.

Penangkapan PS membuka fakta aksi pencurian serupa yang pernah tersangka lakukan sebelumnya.

“Tersangka mengaku dua kali melakukan pencurian sapi, yang terakhir 13 April kemarin,” ujar Kapolres Jembana AKBP Dewa Gde Juliana kepada awak media.

Dilansir dari situs resmi Polres Jembrana, kasus pencurian yang melibatkan tersangka  terungkap dari laporan korban Wayan Warta.

Kepada polisi, Wayan Warta mengaku kehilangan sapi saat hendak memberi makan sapinya, Rabu (13/4) lalu pukul 05.30 WITA.

Padahal, saat dijenguk terakhir pukul 19.00 WITA di ladang, sapinya masih ada.

“Jadi, sapi korban dibiarkan di ladang terbuka. Saat dilihat terakhir, sapinya masih ada,” bebernya.

Polisi Jembrana berhasil membongkar aksi PS mencuri sapi di tegalan warga, tersangka layak dijebloskan ke penjara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News