Polisi Jembrana Bongkar Aksi PS Curi Sapi, Layak Dijebloskan ke Penjara
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana membongkar kasus pencurian sapi yang melibatkan PS, warga Sawe Rangsasa, Dauh Waru.
Pria 43 tahun itu ditangkap setelah mencuri sapi milik Wayan Warta dua hari lalu.
Penangkapan PS membuka fakta aksi pencurian serupa yang pernah tersangka lakukan sebelumnya.
“Tersangka mengaku dua kali melakukan pencurian sapi, yang terakhir 13 April kemarin,” ujar Kapolres Jembana AKBP Dewa Gde Juliana kepada awak media.
Dilansir dari situs resmi Polres Jembrana, kasus pencurian yang melibatkan tersangka terungkap dari laporan korban Wayan Warta.
Kepada polisi, Wayan Warta mengaku kehilangan sapi saat hendak memberi makan sapinya, Rabu (13/4) lalu pukul 05.30 WITA.
Padahal, saat dijenguk terakhir pukul 19.00 WITA di ladang, sapinya masih ada.
“Jadi, sapi korban dibiarkan di ladang terbuka. Saat dilihat terakhir, sapinya masih ada,” bebernya.
Polisi Jembrana berhasil membongkar aksi PS mencuri sapi di tegalan warga, tersangka layak dijebloskan ke penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News