Polisi Jembrana Bongkar Aksi PS Curi Sapi, Layak Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 15 April 2022 – 14:26 WIB
Polisi Jembrana Bongkar Aksi PS Curi Sapi, Layak Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Bali
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana menunjukkan tersangka dan sapi curian kepada awak media, Jumat (15/4). (Humas Polres Jembrana)

Berdasar laporan korban, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit 1 Reskrim melakukan penyelidikan.

Dua hari melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku PS.

Mirisnya, sapi curian milik korban telah dijual pelaku ke orang lain berinisial WW seharga Rp 8 juta.

Namun, saksi WW baru membayar down payment (DP) sebesar Rp 1 juta.

Sisanya dibayar kemudian.

“Uang hasil menjual sapi curian rencananya dimanfaatkan pelaku untuk membayar utang,” papar AKBP Dewa Juliana.

Kapolres AKBP Dewa Juliana menambahkan pelaku mengaku sebelumnya pernah juga mencuri sapi di tempat yang sama.

Lokasinya berada di wilayah tegalan di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Sabtu, 2 April lalu pukul 03.00 WITA.

Polisi Jembrana berhasil membongkar aksi PS mencuri sapi di tegalan warga, tersangka layak dijebloskan ke penjara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News