Bule Denmark Perusak Pelinggih Umat Hindu Segera Dideportasi, Ini Kendalanya

Sabtu, 27 November 2021 – 08:25 WIB
Bule Denmark Perusak Pelinggih Umat Hindu Segera Dideportasi, Ini Kendalanya - JPNN.com Bali
WNA asal Denmark Lars Christensen bebas dari Lapas Singaraja dan dijemput tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja kemarin untuk digiring ke Rudenim Denpasar. (Istimewa)

bali.jpnn.com, BULELENG - Lars Christensen, bule Denmark, perusak pelinggih warga Kalibukbuk, Buleleng, akhirnya kena karmanya sendiri.

Setelah bebas menjalani 7 bulan penjara di Lapas Singaraja kemarin, Lars Christensen diciduk tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Singaraja.

Menurut rencana, Lars akan dideportasi dari Indonesia.

Sekitar pukul 08.30, Lars langsung dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jimbaran.

“Sudah bebas murni dan proses administrasinya telah dipenuhi.

Karena menyangkut WNA, maka untuk proses selanjutnya kami serahkan pada rekan kami di Kantor Imigrasi Singaraja.

Pihak keluarga, istrinya juga hadir dan menyaksikan saat yang bersangkutan dijemput,” kata Kalapas Singaraja Mut Zaini dilansir dari Radarbali.id.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Lars rencananya dideportasi dalam waktu dekat.

Bule Denmark perusak pelinggih umat Hindu Lars Christensen segera dideportasi setelah bebas dari Lapas Singaraja, sayang masih terkendala tiket
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News