Pembunuh Janda di Buleleng Dituntut 13 Tahun, Terungkap Sadisnya Aksi Terdakwa
Kamis, 18 November 2021 – 06:17 WIB
Saat berbelanja di warung milik korban, uang yang dibawa terdakwa kurang seribu rupiah.
Versi terdakwa, ia disuruh meminum air got, hanya karena uangnya kurang.
Terdakwa kemudian secara spontan menghabisi korban menggunakan parang yang ada di warung korban. (rb/eps/pra/JPR)
Pembunuh janda di Buleleng I Gede Budiadnyana alias Sabar dituntut jaksa 13 tahun penjara, terungkap sadisnya aksi terdakwa membunuh korban
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News