Restoran Karma Kandara Beach Ludes Terbakar, DPMPTSP Badung Duga Ilegal

Rabu, 17 November 2021 – 00:16 WIB
Restoran Karma Kandara Beach Ludes Terbakar, DPMPTSP Badung Duga Ilegal - JPNN.com Bali
Polisi saat melakukan olah TKP di Restoran Karma Kandara Beach yang terbakar Minggu dini hari lalu. (Istimewa)

Dengan demikian, sebelum dokumen (perizinan)  dapat kami temukan, ada indikasi bangunan di bawah tersebut ilegal, karena berada di kawasan perlindungan setempat,” ujar Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan, dilansir dari Radarbali.id.

Alasan lainnya, menurut Agus Aryawan, standar bangunan sejatinya harus ada akses jalan.

Namun, untuk mencari lokasi restoran yang berada di bawah tebing tersebut sama sekali tidak ada akses jalan publik.

Otomatis keberadaan bangunan di bawah itu tidak memenuhi persyaratan perizinan.

“Jadi, itu areal publik.

Seperti  pantai, sempadan pantai, kawasan jurang, sebagian besar kawasan yang dilindungi dan itu area publik, milik negara.

Tidak ada istilah private pantai, karena itu area publik dan berfungsi sebagai kawasan perlindungan setempat, ” katanya.

Saat ini pihak DPMPTSP sedang memastikan dokumen perizinan yang dimiliki restoran tersebut.

Restoran Karma Kandara Beach ludes terbakar Minggu dini hari lalu. Yang menarik, dari hasil penelusuran DPMPTSP Badung, restoran tersebut diduga ilegal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News