Tahanan Narkoba Titipan Jaksa Menikah di Rutan Polresta Denpasar, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar menggelar acara pawiwahan alias pernikahan yang melibatkan seorang tahanan kasus narkoba titipan Kejari Denpasar, Kadek Pradana Putra.
Pria 25 tahun ini terpaksa menikah dengan gadis pujaannya berinisial SP di rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar. Jumat (24/3).
Pernikahan harus dilakukan di kantor polisi karena Kadek Pradana Putra adalah tahanan titipan kejaksaan yang tengah menjalani hukuman di Rutan Polresta Denpasar.
Kadek Pradana Putra ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B Nomor 2 Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) pukul 19.40 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan prosesi pawiwahan antara Kadek Pradana Putra dengan SP digelar secara agama Hindu.
Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan Rutan Polresta Denpasar.
"Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar.
Pernikahan ini dilakukan karena saudari SP tengah berbadan dua alias hamil," ujar AKP Ketut Sukadi dalam rilis resminya.
Tahanan narkoba titipan jaksa Kadek Prdana Putra menikah di Rutan Polresta Denpasar setelah pasangannya hamil lima bulan, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News