Begini Kata Polisi Terkait Peluang Aktor Wikwik Jadi Tersangka, Ternyata
Rabu, 10 November 2021 – 08:45 WIB
![Begini Kata Polisi Terkait Peluang Aktor Wikwik Jadi Tersangka, Ternyata - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/10/screenshot-potongan-video-adegan-wikwik-yang-diduga-dilakuka-quij.jpg)
Screenshot potongan video adegan wikwik yang diduga dilakukan pelajar SMKN Tampaksiring yang bikin heboh dan viral di media sosial. TKP video itu ternyata bekas bangunan kargo. (Istimewa)
Kepada penyidik, WA mengaku hanya iseng merekam adegan itu.
Tidak ada niat memeras pelaku atau niat lainnya.
Meski demikian, WA dijerat Pasal 27 ayat (1), Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (rb/dra/yor/JPR)
Setelah menangkap perekam dan penyebar video wikwik, polisi masih mendalami peluang aktor jadi tersangka. Hanya saja masih perlu kehati-hatian
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News