KONYOL! Perekam Video Wikwik Pelajar SMKN Mengaku Tak Tahu Melanggar Hukum, Duh
bali.jpnn.com, GIANYAR - Perekam, pengupload dan penyebar video wikwik pelajar SMKN 1 Tampaksiring berinial WA, 21, mengaku tidak tahu perbuatannya melanggar hukum.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Gianyar usai diamankan di rumahnya di kawasan Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Minggu malam (7/11), pelaku WA justru mengaku hanya iseng merekam adegan tak senonoh pelajar SMKN itu.
"Jadi pelaku tidak tahu kalau yang dia lakukan itu melanggar hukum.
Dia spontan dan iseng saja merekam,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo kepada awak media dilansir dari Baliexpress.id.
Apakah ada indikasi video itu digunakan untuk memeras pelajar SMKN?
“Tidak ada.
Tidak digunakan pelaku untuk mengancam.
Setelah diperiksa juga tidak ada digunakan untuk pemerasan," papar AKP Laorens.
Perekam, pengupload sekaligus penyebar video wikwik Pelajar SMKN 1
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News