Heather Lois Mack Dideportasi Melalui Jalur Khusus, FBI Tempel Ketat Sepanjang Jalan

Rabu, 03 November 2021 – 14:20 WIB
Heather Lois Mack Dideportasi Melalui Jalur Khusus, FBI Tempel Ketat Sepanjang Jalan - JPNN.com Bali
Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung asal Amerika Serikat, Heather Lois Mack dan anaknya dideportasi dikawal aparat imigrasi, kepolisian, dan FBI melalui Bandara Ngurah Rai, Selasa (2/11) malam. (Istimewa)

Heather dan dan anaknya diusulkan ke dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham RI.

"Heather Lois Mock diusulkan masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup.

Sedangkan, anaknya diusulkan untuk dimasukan ke dalam daftar penangkalan enam bulan," pungkasnya.

Heather Louise Mack sebelumnya dinyatakan bersalah setelah membantu membunuh ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, pada 12 Agustus 2014 silam.

Hakim PN Denpasar memvonis Heather Louise Mack dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Namun, dalam masa penahanannya itu, Heather mendapatkan sejumlah remisi, sehingga ‘hanya’ menjalani hukuman selam 7 tahun 2 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan kekasihnya bernama Tommy Schaefer. 

Mereka pada saat itu sedang liburan di Bali.

Heather Lois Mack dideportasi ke Amerika Serikat melalui jalur khusus, aparat FBI tempel ketat sepanjang jalan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News