Heather Lois Mack Dideportasi Melalui Jalur Khusus, FBI Tempel Ketat Sepanjang Jalan
![Heather Lois Mack Dideportasi Melalui Jalur Khusus, FBI Tempel Ketat Sepanjang Jalan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/03/terpidana-kasus-pembunuhan-ibu-kandung-asal-amerika-serikat-8bpw.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Mantan terpidana kasus pembunuhan ibu kandung, Heather Lois Mack, 25, akhirnya dideportasi ke negaranya, Amerika Serikat, Selasa malam kemarin (2/11).
Terpidana 10 tahun ini dideportasi setelah selesai menjalani hukuman di LPP Kelas IIA Kerobokan.
Heather Lois Mack dideportasi bersama anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun.
Selama proses pendeportasian, aparat dari Federal Bureau of Investigation (FBI) – Badan Investigasi Utama Departemen Kehakiman Amerika Serikat ikut menempel ketat Heather Lois Mack sepanjang jalan.
Bahkan, otoritas Imigrasi dan Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai memfasilitasi jalur khusus saat Heather Lois Mack dan rombongan FBI masuk areal Bandara Gusti Ngurah Rai.
“Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Heather Lois Mack melanjutkan penerbangan internasional menggunakan maskapai Delta Airlines DL7932.
Pesawat berangkat dari Bandara Soekarno – Hatta pukul 21.50 WIB tujuan Incheon, Korea Selatan lalu Chicago, Amerika Serikat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (3/11).
Menurut Jamaruli, langkah pendeportasian dilakukan lantaran Heather Lois Mack terbukti melanggar Pasal 75 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Heather Lois Mack dideportasi ke Amerika Serikat melalui jalur khusus, aparat FBI tempel ketat sepanjang jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News