Emak-emak Pengedar Uang Palsu di Denpasar Ditangkap, Untung Berlipat-lipat
Saat digeledah di kamar indekosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Batas Pondok Bambu, Denpasar Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang tunai palsu sebesar Rp 1.400.000 pecahan Rp 100 ribu sebanyak 14 lembar.
Uang cash palsu Rp 3.750.000 pecahan Rp 50.000 sebanyak 75 lembar.
Uang asli pecahan Rp 20 ribu.
Uang hasil dari penukaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Selain itu, juga handphone merk Infinix warna biru, dua buah dompet warna hitam digunakan untuk menyimpan uang palsu dan dompet warna merah digunakan berbelanja di pasar.
Kombes Jansen mengatakan, setelah dimintai keterangan, WT mengaku keuntungan atas pengedaran uang palsu itu bisa mencapai 10 kali lipat.
"Untuk mendapat uang palsu sebanyak Rp 3 juta, dia beli dengan harga Rp 350 ribu.
Emak-emak pengedar uang palsu di sejumlah pasar di Kota Denpasar ditangkap. Kepada penyidik kepolisian, pelaku mendapat untung berlipat-lipat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News