Muncikari Penjual PSK ABG di Tabanan Lolos UU ITE, Ini Dalih AKBP Ranefli
Minggu, 31 Oktober 2021 – 11:12 WIB
Mereka curiga pelaku kerap memasukkan lelaki berbeda ke kamar indekos.
Praktik prostitusi online pelaku akhirnya terbongkar.
Ternyata baru tiga mingguan pelaku menjajakan SA, 33, dan F, 16, ke pria hidung belang di wilayah Tabanan.
Tarifnya dipatok berdasar kesepakatan bersama dengan harga Rp 250-500 ribu.
Mereka beraksi di Tabanan setelah di Denpasar kalah bersaing. (bx/hai/JPR)
Muncikari penjual PSK ABG di Tabanan Khomsatun Hasanah lolos UU ITE dan Perdagangan Orang, AKBP Ranefli Dian Candra punya dasarnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News