Kemenkumham Bali Siapkan Sanksi Napi Kabur, Lapas Kerobokan Klaim Sipir Tak Terlibat

Jamaruli Manihuruk tak menyebutkan seperti apa sanksi yang akan diberikan. "Kita lihat kesalahannya dulu," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Humas Lapas Kerobokan, Wayan Arya, saat dikonfirmasi mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (02/10) lalu, murni inisiatif narapidana I Gede Loka Wijaya.
Wayan Arya mengklaim tidak ada keterlibatan petugas Lapas Kerobokan.
"Tidak ada, memang tahanan itu kabur sendiri, tidak ada yang membantu," klaim Arya.
Loka sebelumnya juga merupakan narapidana atas kasus pencurian.
Sekitar 8 hari dalam pengejaran, Loka Wijaya akhirnya diringkus polisi di kawasan Jalan Nangka, Denpasar, Minggu malam (10/10).
Setelah dilakukan interogasi, Loka Wijaya mengaku, kabur dari Lapas Kerobokan pada Sabtu (02/10) lalu dengam cara melompat tembok di sela pintu darurat lembaga pemasyarakatan.
Karena tak ketahuan petugas penjaga, Loka Wjaya lalu berjalan kaki ke timur perempatan Pengubengan, Kerobokan.
Kemenkumham Bali siapkan sanksi bagi petugas yang membantu napi Loka Wijaya kabur. Lapas Kerobokan sendiri mengklaim tidak ada sipir yang terlibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News