Kemenkumham Bali Siapkan Sanksi Napi Kabur, Lapas Kerobokan Klaim Sipir Tak Terlibat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Otoritas Lapas Kelas IIA Kerobokan langsung melakukan sejumlah evaluasi atas peristwa kaburnya narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya beberapa waktu lalu.
Rapat evaluasi yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk sekaligus untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan petugas lapas dalam peristiwa memalukan itu.
"Soal narapidana kabur, evaluasinya ya kawan-kawan yang di dalam itu kita periksa lagi.
Petugas jaga kita periksa lagi.
Sementara baru sebagian (yang diperiksa),” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Pendalaman masih dilakukan tim intern Lapas Kerobokan.
"Nanti siapa yang mempermudah dia, kalau ada yang bantu ya kita periksa dan berikan sanksi.
Kalau bekerja sama dengan napi kabur itu, ya kita sankgsi," tegasnya.
Kemenkumham Bali siapkan sanksi bagi petugas yang membantu napi Loka Wijaya kabur. Lapas Kerobokan sendiri mengklaim tidak ada sipir yang terlibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News