Dua Pengedar 1 Kg Ganja Diciduk di Pecatu Bali, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku

Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:54 WIB
Dua Pengedar 1 Kg Ganja Diciduk di Pecatu Bali, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku - JPNN.com Bali
Barang bukti 1 kg ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku di Jalan Pecatu, Kuta Selatan, Badung. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang instruktur surfing berinisial R (18) dan mahasiswa inisial F (23) harus menjalani proses hukum di Bali lantaran terlibat peredaran ganja di Pulau Dewata.

Kepolisian Polresta Denpasar meringkus keduanya di Jalan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin (27/9) lalu.

Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti 1 kg ganja.

“Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan di TKP.

Selanjutnya pelaku kami amankan.

Pada saat penggeledahan, kami temukan barang bukti (ganja) di sepeda motor pelaku,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, Kamis (14/10).

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Fahri dengan cara mengambil tempelan.

Tersangka hanya berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja dan dijanjikan upah Rp500 ribu.

Dua pengedar 1 kg ganja di Pecatu, Bali diciduk Polresta Denpasar. Dugaan sementara, ganja tersebut diperoleh dari jaringan Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News