Pekerja Travel Diciduk, Polisi Bali Temukan 1,34 Kg Ganja Berceceran, Hhmmm

Senin, 06 September 2021 – 09:44 WIB
Pekerja Travel Diciduk, Polisi Bali Temukan 1,34 Kg Ganja Berceceran, Hhmmm - JPNN.com Bali
Ilustrasi tersangka dikawal petugas kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil mengamankan seorang pekerja travel berinisial Gede PVR, 28.

Warga Jalan Pulau Maluku III, Dauh Puri, Denpasar Barat diamankan setelah mengedarkan dan menyembunyikan ganja seberat 1,34 kg.

Penangkapan Gede PVR dibenarkan Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan.

“Siap, sementara masih dikembangkan,” ujar AKBP Putu Yuni Setiawan dilansir dari Baliexpress.id.

Menurut informasi, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat Gede PVR  mengedarkan narkoba di seputaran kota Denpasar.

Modus pelaku bukan saja memiliki, menyimpan, dan menguasai, tetapi juga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Barang haram tersebut seluruhnya disimpan di dalam rumah pelaku di Jalan Maluku, Denpasar.

Gede PVR tak berkutik saat digerebek dan berhasil diamankan di rumahnya.

Aparat Ditnarkoba Polda Bali mengamankan pekerja travel lantaran mengedarkan narkoba. Dari tangan pelaku diamankan 1,34 Kg ganja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News