Pengacara Kicen Sebut Kliennya Jadi TSK Pelajar SD Mati Tidak Wajar di Karangasem
Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna belum bersedia berkomentar.
Baca Juga:
Pasalnya, dalih perwira menengah Polri ini, kasus yang menghebohkan publik Karangasem dan Bali ini masih dalam tahap pengembangan.
“Besok masih ada pemeriksaan dan kemungkinan Minggu ini kami rilis,” dalih AKBP Ricko Taruna.
Seperti diberitakan, kematian I Kadek Sepi dinilai tidak wajar lantaran ada lebam pada bagian lehernya.
Kerabat korban, I Made Suardana, 42, dan I Komang Eka Putra, 20, yang penasaran dengan hal itu akhirnya melapor ke polisi.
Polres Karangasem yang menindaklanjuti laporannya memutuskan membongkar kuburan anak 13 tahun itu untuk autopsi, Selasa (5/10).
Kedua orangtua korban didampingi beberapa keluarga turut menyaksikan jalannya pembongkaran makam korban.(bx/aka/man/JPR)
Pengacara Nengah Kicen, Lanus Artawan menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian pelajar SD di Karangasem yang mati tidak wajar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News