Pria 43 Tahun di Bangli Diciduk Karena Doyan Curi CD, Saat Diciduk Duh Malunya
Jumat, 24 September 2021 – 08:47 WIB
Pelaku GMUN akhirnya diciduk.
“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke TKP saat malam hari.
Pelaku masuk lewat pintu gerbang biasa yang tidak terkunci,” katanya.
Pada saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Menurut pelaku, CD wanita itu digunakan untuk fantasi seksual.
Pelaku adalah seorang duda usai bercerai dari istrinya dua tahun lalu.
Pada saat diamankan, CD curian itu disimpan pelaku di almari rumahnya.
“Untuk pelaku, kami hanya kenakan wajib lapor.
Aparat Polsek Bangli mengamankan seorang pria berusia 43 setelah mencuri delapan buah celana dalam. Saat diciduk, terungkap alasan pelaku mencuri, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News