Pria 43 Tahun di Bangli Diciduk Karena Doyan Curi CD, Saat Diciduk Duh Malunya
Jumat, 24 September 2021 – 08:47 WIB
Kami mengupayakan restorative justice karena melihat nilai kerugian, termasuk kondisi kejiwaan pelaku yang perlu diperiksakan ke ahlinya,” pungkasnya. (bx/wan/man/JPR)
Aparat Polsek Bangli mengamankan seorang pria berusia 43 setelah mencuri delapan buah celana dalam. Saat diciduk, terungkap alasan pelaku mencuri, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News