Pria 43 Tahun di Bangli Diciduk Karena Doyan Curi CD, Saat Diciduk Duh Malunya
bali.jpnn.com, BANGLI - Seorang pria berusia 43 asal salah satu kelurahan di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dibuat malu sendiri saat diamankan aparat kepolisian setempat.
Pelaku diciduk aparat Polsek Bangli setelah terekam kamera CCTV mencuri celana dalam (CD) di sebuah tempat indekos di LC Subak Aya, Bangli.
“Pelaku kami amankan setelah aksinya tertangkap kamera CCTV,” ujar Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan dilansir dari Baliexpress.id.
Menurutnya, penangkapan pelaku setelah kepolisian menerima laporan seorang emak-emak yang berdomisili di sebuah tempat indekos di LC Subak Aya berinisial LK, 33.
Kepada polisi, korban mengaku kehilangan delapan buah CD saat dijemur.
Satu CD diketahui milik suaminya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
Dari hasil pelacakan kamera CCTV di lokasi kejadian, terungkap perilaku pelaku.
Aparat Polsek Bangli mengamankan seorang pria berusia 43 setelah mencuri delapan buah celana dalam. Saat diciduk, terungkap alasan pelaku mencuri, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News