Minta Maaf Hamili Anak Tiri, Tukang Las di Bangli Ngaku Khilaf, Hukuman Berat Menanti

Sabtu, 18 September 2021 – 11:56 WIB
Minta Maaf Hamili Anak Tiri, Tukang Las di Bangli Ngaku Khilaf, Hukuman Berat Menanti - JPNN.com Bali
Penyidik unit PPA Polres Bangli saat memeriksa MW,52, karena menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. (Dok.JPNN.com)

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa KJ tengah berbadan dua.  

Pihak keluarga sempat bertanya-tanya soal ayah dalam perut pelajar SMK yang menetap di salah satu di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, ini.

KJ sendiri berusaha tutup mulut.

Langkah serupa dilakukan tersangka.

Mediasi yang dilakukan pihak desa bahkan tidak berhasil.

Kasus tersebut baru terungkap setelah ayah kandung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Tembuku.

Berdasar penyelidikan unit PPA Polres Bangli, akhirnya terungkap pelaku pencabulan korban.

“Menurut keterangan tersangka dan korban, sudah lima kali melakukan hubungan terlarang,” pungkas AKBP Dhana Aryawan. (bx/wan/man/JPR)

Tukang las berinisial MW yang menghamili anak tirinya mengaku khilaf dan meminta maaf melakukan perbuatan tidak terpuji. Dia siap dihukum berat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News