Duh, Pelajar SD di Bangli Otaki Curanmor, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
![Duh, Pelajar SD di Bangli Otaki Curanmor, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/15/kapolsek-susut-akp-dewa-ngurah-satria-yoga-dua-dari-kiri-men-wenz.jpg)
bali.jpnn.com, BANGLI - Tim Opsnal Polsek Susut, Bangli, mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang diotaki pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang dirahasiakan identitasnya karena masih berumur 11 tahun 10 bulan itu diamankan karena mencuri motor Mio DK 5474 DK milik Ni Ketut Ginari, 59, asal Desa Demulih, Susut, Bangli.
“Anak ini baru berusia 11 tahun, 10 bulan, jadi sementara kami kembalikan ke orang tua untuk dibina,” kata Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga dilansir dari Baliexpress.id.
Menurut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga, prosesnya tidak sampai ke pengadilan.
Dasarnya adalah Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Pencurian motor korban terjadi pada Selasa (7/9) saat korban panen cabai.
Motor korban di parkir di pinggir jalan.
Saat itulah pelaku yang melintas di tempat kejadian berniat mencuri motor korban.
Polsek Susut mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang diotaki pelajar kelas VI Sekolah Dasar. Modusnya bikin geleng-geleng kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News