Gede Darmika Terancam Mati, Jaksa Buleleng Bongkar Fakta Ini
Memikul linggis pada pundak kiri dan menenteng sabit dengan tangan kanan, terdakwa berjalan kaki menuju ke rumah saksi Ni Nengah Pudak, ibu kandungnya.
Dalam perjalanan terdakwa sempat menyerang warga bernama Gusti Made Parmiyasa dengan menggunakan linggis.
“Selanjutnya ditangkis oleh saksi dengan tangan, sehingga mengenai tangan kanan saksi Gusti Made Parmiyasa dan mengakibatkan luka lecet,” ungkap Isnarti.
Terdakwa lalu kembali mencari korban I Wayan Purna.
Setelah bertemu, korban berkata kasar kepada terdakwa, sehingga terdakwa merasa emosi.
Terdakwa kemudian mengacungkan sabit yang dibawanya ke arah korban, tetapi berusaha direbut saksi Ni Nengah Pudak.
Terdakwa langsung memukul kepala korban dengan linggis, hingga mengalami luka parah. Saat dipukul, korban disebut dalam kondisi duduk bersila.
“Terdakwa yang melihat korban sudah tidak bergerak lalu meninggalkan korban keluar pekarangan lalu membuang linggis tersebut dipinggir jalan beton.
Pembunuh ayah kandung Gede Darmika terancam mati setelah melukai tetangga, ibu kandung dan membunuh ayah kandungnya sendiri bulan Mei silam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News