Gadaikan Mobil Curian Rp 30 Juta, Warga Kalibukbuk Buleleng Diciduk Polisi
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Putu Evan alias Bobo, 23, warga Celuk Buluh, Kalibukbuk, akhirnya diciduk Tim Resmob Polres Buleleng.
Pelaku pencurian mobil milik Kadek Juli Artha, 25, warga Bungkulan, itu dibekuk di rumah pacarnya di Lingkungan Sangket, Bungkulan, Singaraja tanpa perlawanan berarti.
“Tersangka kami tangkap di rumah pacarnya yang ada di Lingkungan Sangket. Mobil yang digadaikan juga sudah kami amankan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Radarbali.id.
Baca Juga:
Kasus pencurian bermula saat korban Kadek Juli Artha, 25, warga Desa Bungkulan, mendapati mobil miliknya hilang, Selasa lalu (24/8)
Mobil yang hilang itu dia parkir di sebuah rumah indekos yang terletak di wilayah Celuk Buluh.
Mendapati kendaraannya hilang, korban melapor ke Polsek Kota Singaraja.
Baca Juga:
“Dari hasil penyelidikan, ada indikasi mobil dibawa kabur pelaku,” kata AKBP Andrian.
Polisi akhirnya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Curi mobil milik Kadek Juli Artha, Bobo akhirnya dibekuk tim Resmob Polres Buleleng. Mobil itu dicuri pelaku lalu digadaikan Rp 30 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News