Perenggut Keperawanan Anak Kandung di Buleleng Diciduk, Polisi Ungkap Fakta Bapak Bejat Ini
bali.jpnn.com, SINGARAJA - NS, seorang bapak-bakap asal Buleleng, Bali, diciduk aparat Polres Buleleng setelah dilaporkan anak kandungnya sendiri.
NS ditangkap setelah empat tahun merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri.
“Tersangka mulai beraksi sejak Oktober 2017,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Baliexpress.id.
Menurut Kapolres AKBP Andrian, NS beraksi saat korban ada di kamar tidur sendirian.
Saat itulah pelaku beraksi. Korban awalnya menolak dan melawan ajakan bapaknya untuk wik..wik...
Tetapi, lantaran tenaga korban tidak sebanding dengan tenaga bapaknya, korban hanya bisa pasrah.
Baca Juga:
Korban pun dilucuti, dan akhirnya terjadilah aksi wik..wik..
“Kejadian tersebut berlangsung sejak bulan Oktober 2017 sampai peristiwa tersebut dilaporkan sampai 2021,” katanya.
Polisi akhirnya menciduk NS, perenggut keperawanan anak kandung di Buleleng. Pelaku beraksi sejak 2017 hingga Agustus 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News