Dalami Keterangan Dandim, Polres Buleleng Garap 4 Warga Sidatapa Senin Depan
Menurut Iptu Gede Sumarjaya, proses pemanggilan pihak terlapor akan dilakukan mulai Senin (30/8) pekan depan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tahapan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk melanjutkan kasus ke tingkat penyidikan.
“Setelah itu nanti akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” tandasnya.
Artinya, kalau sudah masuk tahap penyidikan, berarti sudah ada tersangkanya. “Ikuti saja prosesnya,” bebernya.
Bagaimana dengan barang bukti? Menurutnya, hingga kini belum ada barang bukti yang disita penyidik kepolisian.
“Sementara kami masih menunggu hasil visum,” tandas Iptu Sumarjaya.
Pasalnya, hasil visum dari kedua belah pihak masih belum diterima pihak kepolisian.
“Untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Untuk hasil visum dari dandim, masih kami tunggu dari rumah sakit,” pungkasnya.
Setelah memeriksa Dandim Buleleng, penyidik Polres Buleleng berencana memanggil empat warga Sidatapa yang dilaporkan memukul anggota TNI Senin depan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News