Denpom IX/Udayana Mulai Gali Fakta Bentrok Sidatapa, Begini Respons Letkol Windra
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Meski upaya damai telah ditempuh, institiusi TNI Angkatan Darat (AD) akan tetap memproses pihak-pihak yang terlibat bentrok di Desa Sidatapa, Banjar, saat swab antigen massal, Senin (23/8) lalu.
Dari pihak TNI AD akan diproses Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana, sementara dari pihak warga akan ditindaklanjuti Polres Buleleng.
Terkait proses hukum yang diperintahkan langsung KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa, Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto menyatakan, siap.
Perwira menengah TNI AD ini akan mengikuti langkah hukum yang sedang dilaksanakan Denpom Kodam IX/Udayana.
Menurut Letkol Inf Windra Lisrianto, proses yang bergulir di Denpom merupakan bagian dari proses untuk menggali fakta-fakta yang terjadi terkait insiden yang terjadi di Desa Sidatapa.
“Kami sebagai prajurit tentu akan mengikuti arahan dan perintah yang disampaikan oleh pimpinan,” ujar Letkol Inf Windra Lisrianto dikutip dari Radarbali.id.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan pihak-pihak yang dinyatakan bersalah atas insiden kericuhan di Desa Sidatapa, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” kata Brigjen Tatang Subarna
Denpom IX/Udayana mulai menggali fakta aksi bentrok di Desa Sidatapa saat swab antigen massal Senin (23/8) lalu, Letkol Windra siap mengikuti proses hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News