Dalami Keterangan Dandim, Polres Buleleng Garap 4 Warga Sidatapa Senin Depan
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Keputusan KSAD Jenderal Andika Perkasa mengusut bentrok antara TNI dengan warga Sidatapa saat swab antigen massal di pelataran Pura Desa Adat Sidatapa, Senin lalu (23/8) berbuntut panjang.
Tidak saja membatalkan kesepakatan damai yang diteken sehari pasca bentrok, tetapi juga memaksa aparat Polres Buleleng memproses warga Sidatapa yang menganiaya Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto.
“Kasus yang dilaporkan Dandim (Buleleng) masih tahap penyelidikan,” ujar Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikutip dari Baliexpress.id.
Menurut juru bicara Polres Buleleng ini, penyidik berencana memanggil saksi dari pihak terlapor dalam waktu dekat.
Menurut rencana ada empat orang saksi yang akan dipanggil dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres Buleleng.
“Untuk yang diduga terlapor (pemukulan) masih kami selidiki. Nanti akan ada saksi dari pihak terlapor yang akan dimintai keterangan penyidik,” katanya.
Sejauh ini penyidik Polres Buleleng baru memeriksa lima orang saksi dari pihak TNI.
Lima orang tersebut termasuk Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.
Setelah memeriksa Dandim Buleleng, penyidik Polres Buleleng berencana memanggil empat warga Sidatapa yang dilaporkan memukul anggota TNI Senin depan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News