Buntut Bentrok, Letkol Inf Windra Batal Cabut Laporan, AKBP Andrian: Kami Tindaklanjuti!
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Upaya damai yang ditempuh TNI dan warga Sidatapa pasca bentrok, Senin (23/8) lalu gagal terwujud.
TNI AD tetap melanjutkan proses hukum kasus bentrok tersebut.
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bahkan memastikan batal mencabut laporan ke polisi.
Letkol Inf Windra menyatakan, tidak akan mencabut laporan penganiayaan yang telah dilayangkan ke Mapolres Buleleng Senin malam lalu.
Itu berarti kesepakatan damai yang diambil pada Selasa (24/8) lalu, urung terlaksana.
Padahal sudah sempat terlaksana kesepakatan damai di Wantilan Pura Desa Adat Sidatapa.
Baca Juga:
“Nanti (laporan) warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas, diproses sesuai jalurnya di kepolisian,” ujar Letkol Inf Windra dikutip dari Radarbali.id.
Sementara anggota TNI AD yang melakukan pemukulan kepada warga setelah dirinya dipukul, akan diproses di jalur militer, yakni di polisi militer.
Dandim Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto batal mencabut laporan di Polres Buleleng setelah ada perintah dari atasan. Polisi pun langsung memproses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News