Buntut Bentrok, Letkol Inf Windra Batal Cabut Laporan, AKBP Andrian: Kami Tindaklanjuti!

Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:52 WIB
Buntut Bentrok, Letkol Inf Windra Batal Cabut Laporan, AKBP Andrian: Kami Tindaklanjuti!  - JPNN.com Bali
Suasana perdamaian antara pihak TNI dan warga Sidatapa yang berlangsung di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa. Namun, perdamaian batal terlaksana. (Eka Prasetya/Radarbali.id.)

“Kami akan ikuti proses sesuai dengan perintah yang diberikan oleh komando atas. Itu saja,” kata Letkol Inf Windra.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, selama surat laporan kepolisian yang dibuat oleh Dandim 1609/Buleleng tidak dicabut, proses hukum tetap dilanjutkan.

“Selama dandim tidak mencabut laporan, ya kami tindaklanjuti. Sejauh ini baru pelapor dari pihak TNI,” papar AKBP Andrian.

Untuk terlapor akan dipanggil secepatnya. “Kalau tidak salah ada lima terlapor. Semuanya berasal dari warga desa Sidetapa,” pungkasnya. (rb/eps/pra/JPR)

Dandim Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto batal mencabut laporan di Polres Buleleng setelah ada perintah dari atasan. Polisi pun langsung memproses

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News