Fakta Baru Anak Gadis Korban Bejat Ayah Kandung: Psikis Down, P2TP2A Ungsikan ke Rumah Aman
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng bergerak cepat pasca penetapan NS, perenggut keperawanan anak gadisnya sendiri, sebagai tersangka.
Korban yang masih trauma setelah 4 tahun menjadi korban ayahnya sendiri, kini diungsikan ke rumah aman.
“Kami berikan konseling dan penguatan mental pada korban. Agar dia bersedia bicara dengan terbuka. Kondisi psikisnya saat ini memang sangat tertekan,” kata Ketua P2TP2A Buleleng Made Wibawa dikutip dari Radarbali.id.
Baca Juga:
Menurutnya, selama empat tahun terakhir korban berada dalam tekanan mental yang berat.
Tidak saja merasa diabaikan oleh lingkungannya, korban merasa jenuh dengan apa yang dialaminya.
P2TP2A pun meminta korban speak up membongkar kasusnya sendiri.
Akhirnya korban membulatkan tekad membuat laporan polisi pada Senin (16/7).
Setelah sebulan lebih laporan dibuat, ayah kandungnya, NS, akhirnya diciduk polisi.
Kondisi mental korban benar-benar down pasca ayahnya ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, P2TP2A Buleleng mengungsikan sementara korban ke rumah aman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News