Alamak!! Penyelenggara Judi Tajen yang Dibubarkan Polisi di Buleleng Positif Covid-19

Rabu, 18 Agustus 2021 – 21:35 WIB
Alamak!! Penyelenggara Judi Tajen yang Dibubarkan Polisi di Buleleng Positif Covid-19  - JPNN.com Bali
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menunjukkan foto tersangka dan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka. Kapolres mengungkap tersangka positif covid-19. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

Potensi penularan covid-19 pun besar. Apalagi, Buleleng bersama Denpasar dan Badung, konsisten menyumbangkan kasus positif tertinggi di Bali.

“Sekarang masih masa inkubasi virus. Nanti 5 hari lagi, kami akan melakukan tes bersama puskesmas terkait,” paparnya.

Intinya, pihaknya akan melakukan tracing pada seluruh pihak yang sempat kontak dengan penyelenggaran tajen.

Selain itu warga yang sempat masuk ke lokasi tajen juga akan dilakukan tracing.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan judi tajen di Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar.

Polisi sempat mengamankan 5 orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Polisi juga turut mengamankan uang sebanyak Rp 400 ribu. Belakangan polisi hanya menetapkan Ketut Saptu Sukarta sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (rb/eps/pra/JPR)

Polisi Buleleng mengungkap fakta, penyelenggara judi tajen yang dibubarkan polisi di Kecamatan Banjar, beberapa hari lalu positif covid-19

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News