Alamak!! Penyelenggara Judi Tajen yang Dibubarkan Polisi di Buleleng Positif Covid-19

Rabu, 18 Agustus 2021 – 21:35 WIB
Alamak!! Penyelenggara Judi Tajen yang Dibubarkan Polisi di Buleleng Positif Covid-19  - JPNN.com Bali
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menunjukkan foto tersangka dan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka. Kapolres mengungkap tersangka positif covid-19. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Satgas Covid-19 tampaknya harus segera melakukan tracing dan testing kepada para bobotoh tajen yang dibubarkan polisi di Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (15/8) lalu.

Pasalnya, dari hasil swab antigen, penyelenggara tajen bernama Ketut Saptu Sukarta, 37, ternyata positif covid-19.

“Sesuai SOP, sebelum diperiksa kami lakukan swab antigen. Hasilnya positif (covid-19). Sekarang yang bersangkutan sudah kami pindahkan

ke lokasi karantina terpadu di SMA Bali Mandara,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Radarbali.id.

Berdasar fakta tersebut, polisi berjanji akan melakukan tracing lebih lanjut kepada penyelenggara tajen maupun peserta judi tajen.

AKBP Andrian mengatakan, judi tajen rentan memicu penyebaran covid-19.

Selain jarang ada yang memakai masker, peserta tajen duduk berdempetan.

Tak satu pun yang menerapkan protokol kesehatan.

Polisi Buleleng mengungkap fakta, penyelenggara judi tajen yang dibubarkan polisi di Kecamatan Banjar, beberapa hari lalu positif covid-19
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News