Alamak!! Penyelenggara Judi Tajen yang Dibubarkan Polisi di Buleleng Positif Covid-19

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Satgas Covid-19 tampaknya harus segera melakukan tracing dan testing kepada para bobotoh tajen yang dibubarkan polisi di Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (15/8) lalu.
Pasalnya, dari hasil swab antigen, penyelenggara tajen bernama Ketut Saptu Sukarta, 37, ternyata positif covid-19.
“Sesuai SOP, sebelum diperiksa kami lakukan swab antigen. Hasilnya positif (covid-19). Sekarang yang bersangkutan sudah kami pindahkan
ke lokasi karantina terpadu di SMA Bali Mandara,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Radarbali.id.
Berdasar fakta tersebut, polisi berjanji akan melakukan tracing lebih lanjut kepada penyelenggara tajen maupun peserta judi tajen.
AKBP Andrian mengatakan, judi tajen rentan memicu penyebaran covid-19.
Selain jarang ada yang memakai masker, peserta tajen duduk berdempetan.
Tak satu pun yang menerapkan protokol kesehatan.
Polisi Buleleng mengungkap fakta, penyelenggara judi tajen yang dibubarkan polisi di Kecamatan Banjar, beberapa hari lalu positif covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News