Sikat Perhiasan Wanita Tua, Polisi Ungkap Senpi Rakitan dan Motif Pelaku Beraksi
Selasa, 17 Agustus 2021 – 15:42 WIB

Barang bukti senpi rakitan dan sajam yang diamankan dari tersangka Rede. Senjata itulah yang digunakan untuk beraksi dan menakuti korban. (Istimewa)
Menurut tersangka Rede, uang itu digunakan untuk membayar kontrakan. Selama ini, tersangka Rede tak memiliki rumah.
Baca Juga:
”Kalau tidak ada untuk bayar kontrakan, air, dan listrik, baru saya beraksi,” kata tersangka Rede.
Tersangka Rede mengaku sebenarnya kerja sebagai sopir di salah satu perusahaan kontraktor.
Tetapi, karena masa pandemi Covid-19, dia dirumahkan.
”Sehingga saya nganggur. Selama saya kerja saya tidak pernah mencuri,” pungkasnya. (lombok post/arl/r1/JPNN)
Pada saat diamankan, polisi Mataram mengamankan sajam dan senpi rakitan dari tangan tersangka Rede. Senpi rakitan itu yang digunakan pelaku beraksi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News