Pria Tangsel Ini Berbahaya, Pelaku Love Scamming Pacar di Bali, ternyata Residivis
bali.jpnn.com, DENPASAR - Muhammad Iqbal Pangestu, 32, tak berkutik.
Pria asal Tangerang Selatan, Banten, ini diamankan tim opsnal Polsek Denpasar Selatan setelah terlibat pencurian dengan modus love scamming terhadap mantan pacarnya, Luluk VM, 25, pada Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Love scamming adalah salah satu modus dalam cybercrime, dimana pelaku kejahatan menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya.
Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengambil harta korban.
Dalam kasus ini, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus serupa pada 2022 ini mencuri iPhone 15 korban, dua kamera merek Cannon Powershot A2500, laptop Asus, kartu debit BCA dan kalung emas pada 13 Desember 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban tersadar saat bangun tidur, barang-barangnya yang diletakkan di meja rias tempat indekos di Jalan Tukad Batanghari No. 82, Panjer, Denpasar Selatan, hilang.
“Kasus ini menyebabkan korban merugi sebesar Rp 29 juta,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Kamis (2/1).
AKP Ketut Sukadi mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (1/1) kemarin.
Pria asal Tangerang Selatan, Banten, ini diamankan tim opsnal Polsek Denpasar Selatan setelah terlibat pencurian dengan modus love scamming terhadap pacarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News