Sikat Perhiasan Wanita Tua, Polisi Ungkap Senpi Rakitan dan Motif Pelaku Beraksi

Selasa, 17 Agustus 2021 – 15:42 WIB
Sikat Perhiasan Wanita Tua, Polisi Ungkap Senpi Rakitan dan Motif Pelaku Beraksi - JPNN.com Bali
Barang bukti senpi rakitan dan sajam yang diamankan dari tersangka Rede. Senjata itulah yang digunakan untuk beraksi dan menakuti korban. (Istimewa)

bali.jpnn.com, MATARAM - Penangkapan residivis kambuhan M alias Rede, 39, membuka tabir aksi kejahatan yang dilakukannya selama ini.

Selain telah beraksi di 38 lokasi berbeda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam menjalankan aksinya, pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) rakitan.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan kunci T, senjata tajam, ketapel, dan senjata api rakitan beserta tiga peluru aktif.

“Senjata yang kami temukan kerap digunakan untuk mengancam dan melukai korban,” kata Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dikutip dari Lombok Post.

Senjata api rakitan itulah yang digunakan untuk menakuti dan melukai wanita tua berinisial NA di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Mataram.

Soal kepemilikan senjata api rakitan, kepada polisi tersangka Rede mengaku membeli dari seseorang di Sumbawa seharga Rp 1,5 juta.

”Senjata api ini digunakan pelaku untuk mengancam korban,” papar Kombes Heri Wahyudi.

Kepada penyidik, tersangka Rede mengaku hanya beraksi di satu TKP saja. Dia mengambil perhiasan. ”Perhiasan itu sudah saya jual seharga Rp 2 juta,” akunya.

Pada saat diamankan, polisi Mataram mengamankan sajam dan senpi rakitan dari tangan tersangka Rede. Senpi rakitan itu yang digunakan pelaku beraksi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News