KMP Yunicee Tenggelam di Gilimanuk, Polri Tetapkan Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka

Rabu, 11 Agustus 2021 – 13:39 WIB
KMP Yunicee Tenggelam di Gilimanuk, Polri Tetapkan Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka - JPNN.com Bali
Tim SAR mengevakuasi jenazah penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di perairan Gilimanuk. Ditpolairud Baharkam Mabes Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicee. (dok.Radarbanyuwangi.id)

bali.jpnn.com, JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan Gilimanuk, Selasa (29/6) malam, makan korban.

Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisan Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri resmi

menetapkan tiga tersangka dalam insiden yang menewaskan 6 penumpang kapal.

Direktur Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih menyatakan, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Yakni nakhoda KMP Yunicee berinisial IS, kepala cabang berinisial NW, dan Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang berinisial RMS.

“Ketiganya berstatus tersangka menyusul kelarnya hasil penyidikan 4 Agustus lalu,” ujar Brigjen Mohammad Yassin Kosasih dikutip dari Radarbali.id.

Menurutnya, nakhoda IS jadi tersangka lantaran tidak melakukan peran keselamatan sehingga insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

Sebagaimana diketahui, dari 41 penumpang, 6 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 kendaraan roda dua maupun empat tenggelam bersama KMP Yunicee.

Direktur Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih menyatakan, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News