KMP Yunicee Tenggelam di Gilimanuk, Polri Tetapkan Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka
![KMP Yunicee Tenggelam di Gilimanuk, Polri Tetapkan Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/11/tim-sar-mengevakuasi-jenazah-penumpang-kmp-yunicee-yang-teng-d5ej.jpg)
bali.jpnn.com, JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan Gilimanuk, Selasa (29/6) malam, makan korban.
Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisan Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri resmi
menetapkan tiga tersangka dalam insiden yang menewaskan 6 penumpang kapal.
Direktur Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih menyatakan, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Yakni nakhoda KMP Yunicee berinisial IS, kepala cabang berinisial NW, dan Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang berinisial RMS.
“Ketiganya berstatus tersangka menyusul kelarnya hasil penyidikan 4 Agustus lalu,” ujar Brigjen Mohammad Yassin Kosasih dikutip dari Radarbali.id.
Menurutnya, nakhoda IS jadi tersangka lantaran tidak melakukan peran keselamatan sehingga insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
Sebagaimana diketahui, dari 41 penumpang, 6 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 kendaraan roda dua maupun empat tenggelam bersama KMP Yunicee.
Direktur Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih menyatakan, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News